Perumahan Syariah Garut , Jual Perumahan Syariah Lovina Karangpawitan Residence Di Desa Sindanggalih Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut Jawa Barat Indonesia.
Harga Jual Perumahan Syariah Lovina Garut , jika anda Berminat silahkan kontak :
Budi Muhammad
Kontak : 085774889641
(KONTAK AKTIF 24 JAM - CHAT VIA WHATSAPP)
MENGAPA ANDA HARUS PILIH PROPERTY SYARIAH?
Banyak sekali alasan mengapa harus property syariah, tetapi hal terpenting adalah..
>>Tanpa Bank
Developer tidak melibatkan pihak perbankan (pihak ketiga) dalam akad transaksinya. Sehingga transaki terjadi hanya antara 2 pihak, yaitu pembeli dan developer
>>Tanpa BI Checking
Developer tidak melibatkan pihak perbankan, baik Pendanaan nya maupun BI Checking nya. Sehingga pengajuan Kredit lebih simple dan mudah.
>>Tanpa Akad Bathil
Selamat dari Akad Bathil. Saat pembeli menyetorkan dana berupa DP, berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah, karena akad nya Jual-Beli, bukan Sewa-Beli.
>>Tanpa Riba
Segala kelebihan nilai yang diberikan dalam berbagai transaksi pembelian ataupun pinjam-meminjam adalah sebuah kebathilan yang bertentangan dengan ajaran Islam
>>Tanpa Denda
Denda adalah Riba. Kami tidak ingin menerapkan denda, tetapi ada opsi lain yang lebih positif, adil yang tidak bertentangan dengan syariat Islam
>>Tanpa Sita
Hak-hak kepemilikan Rumah 100% milik pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi cicilan pembayaran nya saja. Jika ada kendala, maka akan dimusyawarahkan bersama
===================
Perumahan Syariah Lovina Garut
Jl Raya Karangpawitan No 84
Ds. Sindanggalih Kec. Karangpawitan
Garut - Jawa Barat
Banyak sekali alasan mengapa harus property syariah, tetapi hal terpenting adalah..
>>Tanpa Bank
Developer tidak melibatkan pihak perbankan (pihak ketiga) dalam akad transaksinya. Sehingga transaki terjadi hanya antara 2 pihak, yaitu pembeli dan developer
>>Tanpa BI Checking
Developer tidak melibatkan pihak perbankan, baik Pendanaan nya maupun BI Checking nya. Sehingga pengajuan Kredit lebih simple dan mudah.
>>Tanpa Akad Bathil
Selamat dari Akad Bathil. Saat pembeli menyetorkan dana berupa DP, berarti pembeli sudah memiliki hak terhadap rumah, karena akad nya Jual-Beli, bukan Sewa-Beli.
>>Tanpa Riba
Segala kelebihan nilai yang diberikan dalam berbagai transaksi pembelian ataupun pinjam-meminjam adalah sebuah kebathilan yang bertentangan dengan ajaran Islam
>>Tanpa Denda
Denda adalah Riba. Kami tidak ingin menerapkan denda, tetapi ada opsi lain yang lebih positif, adil yang tidak bertentangan dengan syariat Islam
>>Tanpa Sita
Hak-hak kepemilikan Rumah 100% milik pembeli. Kewajiban penghuni adalah melunasi cicilan pembayaran nya saja. Jika ada kendala, maka akan dimusyawarahkan bersama
===================
Perumahan Syariah Lovina Garut
Jl Raya Karangpawitan No 84
Ds. Sindanggalih Kec. Karangpawitan
Garut - Jawa Barat
Budi Muhammad
Kontak : 085774889641
(KONTAK AKTIF 24 JAM - CHAT VIA WHATSAPP)
Budi Muhammad
Kontak : 085774889641
Tidak ada komentar:
Posting Komentar